Pentingnya warna merah, kuning, hijau
Salam Sobat Guska NSC postingan kami kali ini agak sedikit berbeda
dengan program-program yang di tawarkan guska, ini hanya sebatas informasi
kecil saja karena memang sangat penting untuk kita sendiri dan orang lain,
awalnya di pagi hari yang indah ini saya berangkat kerja ke kantor dan memang
harus melewati Merah,Kuning dan Hijau yang sangat padat pengendara mobil maupun
sepeda motor, dimana orang-orang berlomba-lomba untuk berada di garis depan dan
bahkan ada yang melewati garis pembatas dan ada pula yang tidak peduli itu
lampu merah atau kuning pkok nya tancap terus.. bahkan sampai terjadi
pertengkaran yang menjurus ke pertarungan sengit di jalan raya, kadang juga
para pengendara saling memamerkan bunyi klakson nya saat lampu hijau tapi
mereka belum bisa jalan wuih rame dah pokoknya hehehe.., tapi itu semua sudah
biasa terjadi di negeri kita yang tercinta ini, tapi menurut saya mereka pun
yang tidak tertib juga bukan karena ke inginan mereka untuk seperti itu,
mungkin kalau di pagi hari mereka takut terlambat kerja karena jika terlambat
bukan hanya kena marah tapi bisa jadi gaji nya di potong hahaha.. , jika sore
hari waktu jam pulang kerja juga seperti itu juga tapi kurang tau alasanya apa
ya mungkin sudah kangen sama keluarga yang menunggu di rumah.
INI NIH YANG SERING TERJADI HEHE
Tidak heran ketika berkendara di
jalan raya kita sering menjumpai lampu merah atau traffic light. Dimana di
setiap perempatan jalan raya selalu ada traffic light. Ketika sedang asik
berkendara selalu kita menjumpainya, entah di saat lampu traffic light berwarna
merah, kuning, atau hijau. Ternyata ada juga loh yang tidak tahu apa arti warna
pada traffic light tersebut. Saya akan menjelaskan tentang arti warna tersebut
agar yang tidak tahu menjadi tahu, dan yang tahu menjadi lebih mengerti.
1. Lampu Merah, artinya kita harus berhenti. Di mana saat itu
adalah waktu untuk orang pejalan kaki menyeberang lewat zebra cross atau
kendaraan di jalur lain sedang menyeberang. Kebanyakkan orang tidak menyukai
hal ini, ada berbagai alasan misalnya karena mereka malas berhenti, membuang
waktu, panas saat siang hari, dan sebagainya. Padahal saat lampu merah banyak
hal bermanfaat yang bisa kita lakukan, misalnya melakukan gerakkan kecil agar
otot tidak tegang karena terlalu lama berkendara, membetulkan posisi berkendara
atau membetulkan perlengkapan berkendara. Betul tidak ?
2. Lampu kuning, artinya kita harus siap-siap untuk berhenti atau
siap-siap untuk memulai perjalanan. Tetapi banyak juga sebagian orang yang
menerobos pada saat lampu kuning. Alasannya nanggung hahaha.
3. Lampu hijau, artinya jalan terus. Nah sesudah lampu kuning ada
lampu hijau, di mana kita harus tancap gas atau melanjutkan perjalanan. Warna
hijau ini yang mungkin di sukai para pengendara, saat mereka berkendara dengan
kecepatan penuh saat melihat traffict light bewarna hijau dari kejauhan, mereka
berusaha melewati traffic light sebelum berubah warna menjadi kuning lalu ke merah.
Saking malasnya berhenti.
Nah inilah arti sebuah warna
merah, kuning, hijau pada traffic light. Meskipun warnanya seperti warna
pelangi merah, kuning, hijau tapi rambu-rambu ini mempunyai arti penting.
Coba
bayangkan bila di jalan raya tidak ada traffic light, pasti angka kecelakaan
akan semakin tinggi dan terjadi macet di mana-mana. Coba lihat di jalan raya
yang tidak ada rambu-rambu atau traffic light, pasti kita melihat pemandangan
yang lebih menyebalkan lebih menyebalkan saat lampu traffic light bewarna
merah, yaitu macet atau tak jarang terjadi kecelakaan. Meskipun kadang sudah
ada polisi gopek yang mengatur namun itu tidak menjamin keselamatan dan
kenyamanan pengendara. Jadi mulai sekarang patuhi rambu-rambu lalu lintas yang
ada agar tidak terjadi kecelakaan dan tidak di tilang sama Pak Polisi. Lebih
sebel lagi kan kalau kena tilang ? terima kasih dan salam Guska NSC
Sumber:http://prittilang.blogspot.co.id/2010/07/pentingnya-merah-kuning-hijau.html
0 komentar:
Posting Komentar